Text
Profesionalisme Militer, Profesionalisasi TNI
Buku ini menguraikan tiga elemen awal pembentuk TNI, yakni eks-Pembela Tanah Air (PETA), eks-KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger), dan satuan-satuan gerilya. Meskipun PETA dan KNIL memiliki visi profesionalisme yang berbeda, keduanya berperan penting dalam membangun fondasi militer Indonesia.
Namun, selama pemerintahan Orde Baru, TNI mengadopsi peran ganda (dwifungsi), di mana mereka tidak hanya bertugas sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga aktif dalam politik dan ekonomi. Baca Juga : Gubernur Jatim : Pemprov Siapkan 3 Tempat untuk Prototipe Sekolah Rakyat Buku penasihat Presiden bidang haji di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini juga menjelaskan bahwa era reformasi 1998 membawa perubahan besar dalam tubuh TNI. Salah satunya mengembalikan militer ke fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan netral secara politik. Salah satu momen penting adalah lahirnya Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa TNI harus terlatih, terdidik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan tunduk pada supremasi sipil serta prinsip demokrasi.
Tidak tersedia versi lain